Monday, 15 August 2016

9 Tokoh Menerima Tanda Kehormatan RI



Presiden Jokowi Memberikan Tanda Kehormatan RI Kepada Penyair Taufik Ismail Senin (15/8) Siang. (Foto: Setlab.go.id/Deni)
Mantan Kapolri Badrodin Haiti dan penyair Taufik Ismail adalah dua nama dari sembilan orang tokoh yang mendapat Tanda Kehormatan RI

Dream - Jelang perayaan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-71, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan RI kepada sembilan orang tokoh yang dianggap berjasa pada negara dan bangsa.


Sembilan nama itu mendapat Tanda Kehormatan dalam berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan negara.

Beberapa nama yang mendapat Tanda Kehormatan RI itu adalah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 64/TK/2016 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dia menerima Tanda Kehormatan di bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

Pada surat Keputusan Presiden No. 65/TK/2016 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, Jokowi juga menganugerahi tiga bupati aktif yang berkontribusi bagi wilayah yang dipimpinnya.

Berikut, nama-nama tokoh yang mendapat tanda kehormatan dari Jokowi, yang dikutip Dream dari laman setkab.go.id,

1. Saifudin Aswari Riva’i, Bupati Lahat Provinsi Sumatera Selatan (periode 2008-2013 dan 2013-2018), atas jasanya dalam bidang sosial kemanusiaan dengan program listrik masuk desa, 99 persen wilayah desa di Lahat terjangkau oleh listrik.

2. Nurdin Abdullah, Bupati Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan (periode 2008-2013 dan 2013-2018), atas jasanya dalam bidang koperasi dan UMKM dengan menata pedagang kaki lima di Pantai Seruni dan Pantai Lamalaka.

3. Hasto Wardoyo, Bupati Kulon Progo provinsi DIY (periode 2011-2016), atas jasanya dalam bidang koperasi dan UMKM dengan motto Bela dan Beli Kulon Progo.

4. Andi Eka Sakya, Kepala BMKG (periode 2013-sekarang), atas jasanya dalam bidang pelayanan BMKG dengan menggagas open data policy.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Presiden No. 66/TK/2016, Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada:

1. Mangkunegara VI (Alm Raden Mas Soerjo Soeparto), atas jasanya dalam pelestarian budaya Jawa, musik, dan drama tradisional.
2. Taufik Ismail, atas jasanya dalam sastra dan penyair.
3. Martha Tilaar, atas jasanya dalam pelestarian jamu dan herbal.
4. Achadiati Ikram, atas jasanya dalam bidang Filologi.(Sah)

Jessica: Yang Mulia, Tolong Amankan Penonton Itu...



Jessica Tersenyum Saat Menjalani Proses Pengadilan Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Dream)
Dream - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso kembali menolak keterangan yang diberikan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jessica keberatan kesaksian yang disampaikan saksi ahli psikologi, Antonia Ratih Anjayani.


"Saya keberatan karena kesaksian saksi ahli tidak konsisten," kata Jessica saat persidangan akan usai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 15 Agustus 2016.

Mendengarkan pernyataan Jessica, teriakan pun dilontarkan oleh keluarga Mirna yang hadir dalam persidangan.

"Huuhh," teriak mereka.

Merasa tersudutkan atas teriakan itu, Jessica kemudian meminta hakim untuk mengamankan situasi ruang sidang yang riuh.

"Tolong amankan itu penontonnya Yang Mulia," ucap Jessica.

Hingga saat ini, Jessica dan tim kuasa hukumnya masih bersikukuh meragukan setiap saksi ahli yang didatangkan JPU.

Maskapai Indonesia Kini Bisa Terbangi Amerika



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penantian panjang Indonesia untuk meraih kategori I FAA akhirnya terwujud.

Sejak tahun 2007 berada di kategori 2 FAA, akhirnya Indonesia berhasil lolos audit standar keselamatan dan keamanan Federal Aviation Administration (FAA) dan masuk ke kategori 1 FAA. Keuntungannya bagi Indonesia yaitu, maskapai Indonesia sudah dapat melakukan pelayanan penerbangan ke Amerika Serikat maupun negara-negara lainnya yang selama ini menggunakan standar FAA.

“Kita patut bersyukur berkat kerja keras semua pihak, FAA telah menyatakan Indonesia telah mencapai kategori I dan telah memenuhi standar penerbangan internasional. Ini menjadi hadiah ulang tahun Indonesia yang ke-71,” jelas Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Kepastian mendapatkan Kategori 1 tersebut dinyatakan dalam surat yang diberikan langsung oleh Duta Besar Amerika Serikat Ad Interim Brian McFeeters di Jakarta, kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada hari Senin, 15 Agustus 2016.

Suprasetyo meminta kepada seluruh pihak terkait seperti, Kementerian Perhubungan selaku regulator, maskapai penerbangan sebagai operator, Perum LPPNPI selaku pengelola navigasi penerbangan, dan PT Angkasa Pura I dan II, dan pihak lain yang terlibat, agar bisa mempertahankan prestasi ini.

“Tugas kita kedepan adalah mempertahankan pemenuhan standar keselamatan penerbangan. Pada hari ini, seluruh maskapai Indonesia dapat terbang ke Amerika Serikat dan kami harapkan semua mempersiapkan diri untuk mengajukan izin kepada otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar semua pihak tetap berkomitmen untuk tetap konsisten dan tidak lengah, agar peringkat Indonesia tidak turun kembali.

BI 7day Repo Rate Lebih Cerminkan Situasi Pasar Keuangan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) pada 19 Agustus 2016, akan mengubah kebijakan moneter yang saat ini BI Rate menjadi BI 7day repo rate yang lebih mencerminkan situasi pasar keuangan bertenor jangka pendek.

Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara mengatakan, dengan diimplementasikannya reformulasi kebijakan operasi moneter yang lebih mencerminkan pasar maka diharapkan perbankan dapat meresponnya lebih cepat, baik dari sisi bunga deposito maupun bunga kredit

"Sudah saatnya sekarang kami mempunyai policy rate yang mencerminkan situasi pasar uang tenor jangka pendek, sekarang BI Rate diterapkan menggunakan penghitungan rata-rata bunga simpanan tenor satu tahun," kata Mirza, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Menurut Mirza, kebijakan suku bunga yang tidak mencerminkan realita di pasar keuangan, maka dampaknya tidak dapat mendorong sektor riil untuk bergerak yang akhirnya pertumbuhan ekonomi kurang maksimal.

"Jadi suku bunga tidak mencerminkan pasar keuangan, maka transmisi kebijakan moneter pada sektor riil menjadi tidak efektif," tutur Mirza.

Pembawa Sabu Satu Kilogram Diupah Rp 20 Juta



Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama TRIBUNNEWS.CM, LAMPUNG - Dijanjikan uang Rp 20 juta jika sukses mengirimkan satu kilogram sabu menyebabkan Mawardi tidak berfikir panjang menerimanya.

"Saya baru dikasih Rp 5 juta. Sisanya Rp 15 juta diberikan apabila sabu sudah terkirim ke seorang di Lampung," papar Mawardi.

Mawardi menuturkan, pemilik sabu itu adalah orang Aceh berinisial BG yang dikenalnya melalui telepon seluler.

Ia mengatakan, BG menyuruhnya mengantar sabu 1 kg ke Lampung.

"BG menyuruh saya mengambil sabu itu di Medan," ujarnya, Senin (15/8/2016).

Mawardi mengaku tak kenal dengan tersangka Ferry, yang menunggunya untuk menerima sabu tersebut.

Tersangka mengaku baru sekali ini mengantarkan kristal haram.

Petugas BNN Provinsi Lampung menangkap Mawardi dan Ferry saat akan transaksi di jalan lintas Sumatera di depan Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan.

Tidak Hanya Hak Bermain, Anak Juga Miliki Hak Kesehatan!



AGAR anak tumbuh dengan baik maka orangtua dan lingkungan harus turut mendukung. Salah satunya dengan memenuhi hak anak dalam segala bidang mulai dari pendidikan, bermain hingga kesehatan.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PP dan PA, Lenny Rosalin mengatakan, anak juga memiliki hal untuk sehat. Oleh karena itu, setiap pelayanan kesehatan harus ramah anak. Mulai dari yang paling kecil adalah Puskesmas.

Selain memberikan pelayanan peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan pemulihan, Puskesmas juga berperan dalam pemberdayaan keluarga agar paham dan mampu memenuhi hak kesehatan anak.

“Saat ini semua wilayah kecamatan telah memiliki Puskesmas. Apabila semua Puskesmas dapat menyelenggarakan upaya pemenuhan hak kesehatan anak atau menjadi Puskesmas dengan Pelayanan Ramah Anak, maka permasalahan kesehatan anak akan segera teratasi atau hak kesehatan anak telah terpenuhi,” ujar Lenny Rosalin pada acara Advokasi Penerapan Model Pelayanan Ramah Anak di Bengkulu Selatan, belum lama ini.

Pengembangan pelayanan ramah anak di Puskesmas sebagai upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak sesuai amanat Konvensi Hak Anak (KHA) pasal 24. Kementerian PP dan PA telah menginisiasi penyusunan Panduan Model Pengembangan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas pada 2015. Sementara pada 2016 ini sedang sosialisasi di 27 kabupaten/kota.

“Puskesmas memiliki peran penting dalam pemenuhan hak anak atas kesehatan. Oleh karena itu, kegiatan advokasi ini sangat penting sebagai rujukan penyelenggaraan Puskesmas Ramah Anak yang merupakan salah satu indikator Kabupaten/kota Layak Anak (KLA)," ungkapnya.

Lenny menambahkan, dalam proses advokasi yang selama ini telah berjalan, hal yang masih terjadi dalam pengembangan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas adalah belum terwujudnya beberapa indikator PRAP yang terkait dengan pelayanan ramah anak, seperti ruang bermain anak dan ruang tunggu yang terpisah dengan orang sakit.

Lenny berharap dengan adanya Advokasi Penerapan Model Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas ini, kabupaten/kota mendapatkan gambaran dan termotivasi untuk mewujudkan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, mengikuti Puskesmas yang sudah menginisiasi Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas yang telah ada, yakni sebanyak 206 di 22 Provinsi di 49 kabupaten/kota seluruh Indonesia. (vin)

Selain Stres, Ini Penyebab Jerawat Pada Orang Dewasa



Liputan6.com, Jakarta Jerawat umumnya adalah permasalahan kulit yang timbul saat remaja. Hal ini wajar karena perubahan hormon dari anak-anak menuju ke dewasa. Namun ketika sudah dewasa dan timbul permasalahan serupa, apa yang salah?

Dermatologis Dr Eddy Karta mengatakan, ada sejumlah pemicu orang dewasa masih mengalami permasalahan jerawat. Biasanya hal-hal itu berkaitan dengan gaya hidup.

Pemicu pertama adalah stres. Orang dewasa yang sering terpapar stres biasanya kadar minyak pada wajahnya meningkat. Peningkatan produksi minyak ini membuat wajah lebih mudah berjerawat.

"Minyak yang banyak tidak bisa keluar dari saluran kelenjar minyak yang kecil. Makanya ada penyumbatan, hasilnya bintik kecil komedo hingga sampai bernanah," kata Eddy dalam konferensi pers Pon's Acne Solution di Jakarta, Minggu (14/8/2016).

Selain itu, jam kerja yang panjang sehingga kurang istirahat juga dapat mempengaruhi timbulnya jerawat pada orang dewasa. Pemakaian ponsel yang terlalu sering, karena ponsel kotor dan tangan ikut memegang wajah selagi menggunakannya.

Makanan yang tinggi lemak, konsumsi produk susu, hingga makanan dengan kadar gula tinggi juga meningkatkan risiko timbulnya jerawat. Ada pula faktor yang cukup penting dari tumbuhnya jerawat pada tubuh yakni malas membersihkan wajah.

"Jika sudah lelah, orang cenderung malas membersihkan wajah setelah beraktivitas. Padahal itu sangat mempengaruhi timbulnya jerawat," kata Eddy.